Akun blog digunakan untuk memberi identitas pada kolom komentar,
hal ini diperlukan mengingat blog pkbm binawarga bersifat open source (terbuka untuk umum), maka perlu identitas untuk proses identifikasi serta evaluasi aktifitas para warga dalam proses pembelajaran.
Akun blog terkesan ruwet, biar ga ruwet, gini aje, kalau anda ingin berkomentar pada postingan orang difacbook, anda harus punya akun facebook, begitupun blok, untuk berkomentar pada belog diperlukan akun blok untuk menunjukan identitas diri kita, jika komentar kita dengan menggunakan anonimus, maka secara praktis kita tidak dikenali.
ga pake lama kita buat saja akun blognya,
untuk membuat akun blog diperlukan email sebagai dasar aktifasi, jika belum punya email, baiknya anda buat email terlebih dahulu, ingin buat email silahakan klik di sini
jika sudah punya email, pastikan alamat email dan paswordnya tidak salah, oke, kita mulai;
pertama silahkan buka halaman utama blog pkbm binawarga atau klik di sini jika sudah terbuka silahkan pilih postingan apa saja, kalau sudah terbuka gulir ke paling bawah samapi ketemu dengan kolom komentar, jika sudah silahkan perhatikan...
gambar pertama.....

gambar kedua.....

sedikit pembahasan,
jika tampilan kolom komentar kita seperti tampilan pertama, maka kita belum punya akun blog, dan jika tampilan kolom komentar kita seperti gambar kedua berarti kita sudah punya akun blog (pada gambar kedua poto profile belum dipasang)
0 Komentar
tulis komentar di sini